Tuesday, November 1, 2011

REFLEKSI I


BENARKAH TINDAKAN KORUPTIF MENGANCAM IDENTITAS DAN INTEGRITAS BANGSA?
TOPIK : KORUPSI DAN IDENTITAS NASIONAL





Gambar 1 :  ( Asepbikers.blogpsot.com, 2008)
Korupsi mungkin adalah kata yang sering kita dengar belakangan ini. Semua kalangan baik kalangan anak-anak,remaja,dewasa,laki-lai,perempuan,kakek-kakek maupun nenek-nenek. Mendengar kata “korupsi” ,terbayang dalam benak kita hanyalah uang,uang dan uang. Korupsi tidak hanya berhubungan dengan uang tetapi lebih identik kepada perebutan hak orang lain. Bukan hanya saja pejabat pemerintahan terang-terangan melakukan tipikor kita pun tanpa sadar atau dengan sadarnya melakukan hal tersebut . Sebelum saya membahas tindakan korupsi yang  terjadi di negara kita, saya akan memberikan contoh dan membahas perilaku di sekitar kita yang tanpa kita sadari itu adalah tindakan korupsi. Contoh tindakan korupsi dalam kegiatan sehari-hari antara lain seorang murid yang menyogok gurunya agar nilainya bagus, perbuatan menyontek pada saat ulangan yang dilakukan oleh siswa-siswi di berbagai tingkat pendidikan ,seorang anak yang disuruh oleh ibunya belanja ke warung dan uang sisanya tidak dikembalikan keribunya,preman yang meminta uang atau barang berharga dari para korbannya secara paksa, dan menerima hadiah karena membantu si pemberi hadiah untuk bolos sekolah. Tentunya tinadakan-tindakan itu merupakan hal yang “sering” kita temui di sekitar kita.
Saya pun pernah menjadi seorang koruptor yang mengorupsi uang sebesar 5000 rupiah ,kenapa? Karena saya tidak mengembalikan uang ibu saya ketika saya disuruh berbelanja di warung. Tetapi kebiasaan itu mulai hilang ketika saya di beri nasihat oleh ibu saya bahwa perbuatan itu sangatlah tidak terpuji dan itu merupakan tindakan korupsi. Pada saat itu saya berkata dalam hati “what the hell? saya tidak bisa membeli jajanan yang lebih lagi”. Tapi yang menjadi pertanyaan sekarang, jika perbuatan ini di jadikan kebiasaan anak ,apakah tidak memiliki dampak untuk kedepannya? Tentu saja iya,karena semua yang kita lakukan berawal dari kebiasaan. Tidak menutup kemungkinan pejabat negara yang suka melakukan korupsi memiliki kebiasaan itu pada masa kecilnya.
Korupsi atau tipikor merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) dari semua kejahatan yang diatur dalam KUHP yang benar-benar menyangkut kehidupan sosial.  Tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum negara yang tidak bertanggung  jawab telah mencoreng identitas nasional (bangsa Indonesia) dan merusak integritas dan stabilitas bangsa. Korupsi dapat merusak identitas bangsa karena korupsi merupakan penyakit sosial dan dapat mencerminkan kepribadian dari pejabat negara Indonesia. Dalam berbagai event  kita semua pasti ingin Indonesia menduduki peringkat yang pertama. Namun prestasi menjadi negara yang menduduki peringkat pertama terkorup di Asia Pasifik menurut PERC “Political & Economic Risk Consultancy” benar-benar sangat memalukan (Vivanews.com1st, 2010). Mengapa hal ini bisa terjadi? Ini di karenakan supermasi hukum di Indonesia yang masih lemah, tim-tim pemberantasan korupsi yang dibentuk untuk memberantas korupsi  belum menjalankan fungsinya dengan efektif dan masih menggunakan sistem pemerintahan genology. Manakala kekuasaan digunakan oleh mereka yang berkuasa tanpa akuntabilitas maka akan terjadi korupsi. Salah satu identitas lain atau jati diri bangsa Indonesia yang dikenal masyarakat dunia adalah bangsa yang berani membela kebenaran (Yasni, 2010: 37). Tapi seperti yang kita lihat sekarang  mengenai hukum di Indonesia , mereka masih saja menerapkan hukum rimba, siapa saja yang punya uang , dia akan aman dan selamat dari hukuman. Contohnya kasus penyuapan hakim Syarifudin yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin yang divonis sebagai pelaku korupsi (Vivanews.com2nd, 2010). Agusrin melakukan penyuapan kepada hakim Syarifuddin agar ia dibebaskan dari jeratan hukum. Bayangkan seorang hakim yang seharusnyanya menghakimi para tersangka kasus kejahatan termaksud tersangka kasus koruptor, penyuapan dan sejenisnya. Malah menjadi pelaku kasus suap itu sendiri. Bagaimana bisa keadilan di tegakkan , kalau seorang hakim yang paling diharapkan menegakkan keadilan di negeri ini dengan mudahnya disuap untuk menghalalkan segala kasus kejahatan.
Tindakan koruptif di manapun itu baik di Indonesia ,negara-negara berkembang bahkan di dunia bukanlah hal mudah untuk di musnahkan. Sebab tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang semakin membludak. Saya rasa kita tidak patut menyerah begitu saja , walaupun menemukan pelaku korupsi layaknya mencari sebuah jarum di dalam lautan lepas dan gelap pula apalagi untuk memberantasnya. Namun, perlu adanya penanaman karakter atau budi pekerti baik dan jujur sejak dini kepada tiap peserta didik bangsa. Sebab mengapa? Generasi muda wajib dibersihkan dari kontaminasi virus KKN para pemikir atau pejabat bangsa dan merupakan pembentuk identitas nasional bagi Indonesia.
Pangeran Charles pernah datang ke Indonesia, ia mengkritik bahwa pejabat di Indonesia memang pejabat negara yang korup. Seorang anggota DPR berang dan ingin membalasnya. Ia datang ke Inggris dan menunjukkan bahwa di Inggris pun ada pejabat instansi yang korup. Maka ia berfoto di depan Instansi itu dan hasilnya diberikan kepada Pangeran Charles. Dalam suratnya ditulis,”Yang Mulia,ternyata instansi di belakang saya ini adalah Instansi terkorup di negara anda.” Ternyata itu adalah “Indonesia Embassy” .
Gambar karikatur dihalaman sebelumnya menjelaskan tentang KPK yang telah berhasil menangkap seorang yang telah terbukti melakukan tindakan korupsi. Seharusnya KPK tidak memandang bulu untuk menangkap seorang koruptor. Maka dari itu, kita juga bisa membantu KPK untuk menangkap para pelaku koruptor yang melakukan tipikor disekeliling kita dengan cara melaporkan kepada pihak yang berwajib. Apakah kita akan membiarkan korupsi merajalela? Ingat,membiarkan tindakan korupsi berarti kita sudah ikut melakukan korupsi.

Semua warga negara pasti ingin memiliki negara yang bebas dari korupsi. Jika korupsi terus merajalela dan menjadi penyakit bangsa, itu sangatlah berbahaya karena pada dasarnya korupsi itu menyengsarakan masyarakat. Apakah kita akan membiarkan masyarakat selalu menjadi mangsa para penguasa yang tak berhati mulia, buta melihat kesengsaraan rakyat,tuli mendengar jeritan rakyat? Apakah kita akan membiarkan “tikus buncit” itu berkeliaran dan menanggung akibat dari tindakannya? Tentu jawabannya tidak,kan! Jika kita samapai lengah walau hanya sedetik pun membiarakan “tikus buncit” itu menggerogoti kekayaan negara,bisa-bisa negara dalam beberapa tahun kedepan akan hancur tak tersisa.

Dalam refleksi ini saya ingin memberikan solusi sebagai mahasiwi untuk menghadapi korupsi. Menurut saya sebagai mahasiswa/i, demonstrasi anarkis rasanya bukan oase atau wahana yang tepat untuk meluapkan kemarahan atau bahkan dianggap pemecaha masalah dari tindakan koruptif para arsitektur bangsa (dalam hal ini pejabat negara). Cukup menjadi mahasiswa teladan, tidak hanya pintar dibangku sekolah melainkan cerdas pula dibangku kerja. Karena negara memerlukan insan atau peserta didik yang nantinya tidak menjadi sekedar robot profesional dengan ijazah intelektual tinggi tapi juga keselarasan antara emosional serta spiritualnya hingga mampu memproduksi generasi yang tangguh, handal, berkarakter bagi bangsa. Selain itu diperlukan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelanggaraan pemerintahan maupun sektor swasta serta integritas didalam kehidupan nasional.

Reference
Vivanews.com. (2010). KPK KEMBANGKAN KASUS SUAP HAKIM SYARIFUDDIN . [online]. Available at : http://nasional.vivanews.com/news/read/224437-kpk-kembangkan-kasus-suap-hakim-syarifudin . [Accessed at: 16 oktober 2011]
Vivanews.com. (2010). PERC:INDONESIA PALING KORUP DI ASIA. [online]. Available at: http://korupsi.vivanews.com/news/read/134858-perc_indonesia_paling_korup_di_asia. [Accessed at: 17 0ktober 2011]
Yasni,Sedarnawati. (2010). CITIZENSHIP. Bogor. Media Aksara

0 comments:

Post a Comment